Cara Membuat Visa Transit Pelaut

Bagi pelaut asing yang harus singgah di Indonesia sebelum melanjutkan perjalanan atau bergabung dengan kapal, memahami cara membuat visa transit pelaut menjadi langkah penting. Namun, istilah “visa transit pelaut” perlu d ipahami sesuai tujuan perjalanan karena jenis izin keimigrasian dapat berbeda. Untuk awak kapal yang datang guna bergabung dengan kapal di Indonesia, pemerintah menyediakan skema visa khusus seperti C13 Crew Joining a Ship or Plane Visitor Visa. Sementara itu, awak kapal tertentu juga dapat memperoleh fasilitas bebas visa A37 sesuai kewarganegaraan dan ketentuan yang berlaku.

Syarat Membuat Visa Transit Pelaut

Sebelum mengajukan permohonan, siapkan dokumen secara lengkap agar proses berjalan lebih lancar. Secara umum, persyaratan visa pelaut dapat mencakup paspor yang masih berlaku, data perjalanan, informasi kapal, serta dokumen pendukung dari pihak penjamin atau perusahaan. Untuk C13, visa tersebut di tujukan bagi orang asing yang akan join vessel di Indonesia dan memberikan izin tinggal awal hingga 60 hari.

  • Paspor: Pastikan data identitas sesuai dengan dokumen perjalanan.
  • Informasi kapal: Siapkan nama kapal, lokasi kapal, dan rencana keberangkatan.
  • Dokumen perusahaan: Lampirkan dokumen pendukung sesuai tujuan perjalanan.
  • Dokumen penjamin: Siapkan data sponsor apabila kategori visa yang di pilih mensyaratkannya.

Langkah Membuat Visa Transit

  1. Tentukan terlebih dahulu tujuan kedatangan, apakah untuk transit, bergabung dengan kapal, atau menjalankan aktivitas lain.
  2. Periksa kategori visa yang sesuai melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
  3. Siapkan paspor dan dokumen pendukung sesuai kategori visa.
  4. Isi permohonan secara elektronik melalui sistem eVisa apabila kategori tersebut menggunakan pengajuan online.
  5. Unggah dokumen dengan data yang konsisten dan mudah di baca.
  6. Lakukan pembayaran apabila kategori visa yang di pilih memiliki PNBP.
  7. Periksa hasil permohonan dan pastikan data visa sesuai sebelum melakukan perjalanan.
  Cara Mengubah Data Dokumen Pelaut

Catatan: Jangan langsung memilih visa berdasarkan istilah “transit”. Visa C13, misalnya, secara khusus berkaitan dengan kegiatan bergabung dengan alat angkut yang berada di Indonesia. Karena itu, tujuan perjalanan harus menjadi dasar utama pemilihan kategori.

Berapa Lama Visa Pelaut Berlaku?

Untuk C13, izin tinggal awal dapat mencapai 60 hari sejak kedatangan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan hingga batas yang ditetapkan. Sebaliknya, fasilitas A37 memberikan izin tinggal maksimal 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Karena itu, pilih kategori berdasarkan kebutuhan perjalanan dan status kewarganegaraan pelaut.

Butuh Bantuan?

Proses visa dapat terasa rumit ketika dokumen kapal, jadwal keberangkatan, dan data pelaut harus selaras. Karena itu, Jangkar Groups membantu pelaut, agen, dan perusahaan menyiapkan proses secara lebih praktis. Kami dapat membantu pengecekan dokumen, pengajuan, serta pendampingan administrasi sesuai kebutuhan.

FAQ

Apakah ada visa khusus untuk pelaut yang akan bergabung dengan kapal?

Ada. C13 merupakan visa kunjungan untuk awak yang akan bergabung dengan kapal atau alat angkut yang berada di Indonesia.

Apakah semua pelaut asing wajib membuat visa transit?

Tidak selalu. Ketentuannya bergantung pada kewarganegaraan, tujuan kedatangan, dan kategori fasilitas keimigrasian yang di gunakan.

Berapa lama izin tinggal C13?

C13 memberikan izin tinggal awal hingga 60 hari dan dapat di perpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah Jangkar Groups membantu proses visa pelaut?

Ya. Jangkar Groups menyedi akan pendampingan administrasi dan pengecekan dokumen untuk kebutuhan layanan pelaut.

⭐ Review layanan: 4,9/5 dari 127 ulasan pelanggan.

Tinggalkan komentar

Chat Whatsapp