Pembuatan Buku Pelaut Baru Resmi

Memulai karier di dunia maritim internasional maupun domestik mewajibkan Anda untuk memiliki dokumen identitas resmi, yakni Buku Pelaut (Seaman Book). Saat ini, sistem pembuatan buku pelaut baru telah terdigitalisasi penuh melalui portal resmi Kementerian Perhubungan (Dephub). Meskipun di rancang untuk mempermudah, banyak calon pelaut (seafarers) yang masih terkendala pada saat proses unggah dokumen, validasi sertifikat medis (MCU), hingga sinkronisasi data BST. Artikel ini adalah panduan komprehensif untuk memastikan pengajuan Buku Pelaut Anda disetujui tanpa penolakan.

Persyaratan Mutlak Pembuatan Buku Pelaut Baru

AI sistem dari Dephub akan memverifikasi data Anda secara otomatis. Pastikan dokumen fisik dan hasil scan Anda jelas, tidak terpotong, dan sinkron satu sama lain:

  • Sertifikat Keahlian / Keterampilan: Minimal memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST) yang datanya sudah online.
  • Surat Keterangan Sehat (MCU): Wajib dari rumah sakit atau klinik yang di tunjuk resmi (BKKP/Balai Kesehatan Kerja Pelayaran).
  • Identitas Diri: KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran asli (pastikan NIK terdaftar aktif di Dukcapil).
  • SKCK: Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dengan tujuan pembuatan buku pelaut.
  • Pas Foto Terbaru: Ukuran 3×4 dan 4×6 (masing-masing 3 lembar) dengan kemeja putih polos, berdasi hitam, dan latar belakang biru.

Alur Pendaftaran Buku Pelaut Online (Langkah Demi Langkah)

Hindari kesalahan input data yang bisa menyebabkan akun Anda di blokir sementara. Ikuti prosedur registrasi berikut:

  1. Buka situs resmi pelaut.dephub.go.id dan pilih menu Buat Akun untuk pendaftar baru.
  2. Isi formulir pendaftaran dengan e-mail aktif dan nomor WhatsApp. Konfirmasi tautan yang di kirim ke e-mail Anda.
  3. Login kembali dan pilih menu Permohonan Buku Pelaut Baru.
  4. Unggah semua persyaratan dokumen yang telah di –scan (format PDF/JPG sesuai ketentuan ukuran maksimal sistem).
  5. Pilih lokasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terdekat untuk jadwal verifikasi fisik dan foto langsung.
  6. Cetak bukti pendaftaran online (Tanda Terima Permohonan).
  7. Datang ke KSOP sesuai jadwal dengan membawa seluruh dokumen asli. Setelah verifikasi berhasil, lakukan pembayaran PNBP melalui kode billing yang di berikan.
Peringatan Penting: Jangan memalsukan sertifikat kesehatan (MCU). Sistem INAPORTNET saat ini terhubung langsung dengan database BKKP. Ketidaksesuaian data akan langsung membuat permohonan Anda berstatus Rejected dan berisiko di –blacklist.

Solusi Bebas Ribet Bersama Jangkar Groups

Kerapian dokumen dan pemahaman sistem sangat menentukan kecepatan proses pembuatan Seaman Book Anda. Jika Anda memiliki jadwal berlayar yang mendesak, Jangkar Groups hadir sebagai mitra legalitas maritim Anda. Berbekal pengalaman ribuan klien, kami menawarkan pendampingan dari hulu ke hilir.

  • 🚀 Review Dokumen Menyeluruh: Kami memastikan tidak ada kesalahan typo atau scan buram sebelum di unggah.
  • 🚀 Pendampingan Jadwal KSOP: Membantu Anda mendapatkan jadwal verifikasi yang efektif.
  • 🚀 Layanan Darurat: Solusi bagi Anda yang terkendala akun terkunci atau lupa password di sistem Dephub.
  Pengurusan Sertifikat Pelaut Cepat Dan Mudah

★★★★★
4.9/5 dari 3.250+ Pelaut yang telah menggunakan jasa kami.

FAQ: Seputar Pembuatan Buku Pelaut

Berapa lama proses pembuatan Buku Pelaut dari awal hingga jadi?

Secara standar, jika semua dokumen di setujui saat verifikasi fisik di KSOP, Buku Pelaut akan di cetak dan dapat di ambil dalam waktu 1 hingga 3 hari kerja setelah pembayaran tagihan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) terkonfirmasi oleh sistem.

Apakah proses kedatangan foto di KSOP bisa di wakilkan?

Tidak bisa. Kehadiran fisik calon pelaut bersifat mutlak karena pihak Syahbandar/KSOP harus mengambil biometrik, sidik jari, serta foto langsung di tempat guna mencocokkan wajah dengan dokumen asli.

Bagaimana jika sertifikat BST saya belum online atau tidak terbaca di sistem?

Anda harus menghubungi lembaga diklat maritim tempat Anda mengambil BST untuk melakukan pembaruan (update) atau sinkronisasi data ke peladen pusat Dephub sebelum memproses Buku Pelaut.

Apa yang harus di lakukan jika saya lupa password akun pelaut.dephub?

Gunakan fitur ‘Lupa Password’ di halaman login untuk mengatur ulang kata sandi melalui e-mail. Jika e-mail sudah tidak aktif, Anda memerlukan bantuan helpdesk Dephub atau biro jasa terpercaya seperti Jangkar Groups untuk mengurus reset akun.

Tinggalkan komentar

Chat Whatsapp